Pelantikan Perangkat Desa Bunderan

  • Apr 26, 2021
  • bunderan

Pelantikan perangkat desa di Desa Bunderan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 11 Februari 2021 di Balai Desa Bunderan mulai jam 12.00 s/d jam 14.00 WIB. Dalam pelantikan perangkat desa Bunderan dihadiri oleh 30 (tiga puluh) orang terdiri dari : Camat Wonosalam (Dra. Sri Utami) Sekretaris Kecamatan (Muji Handoyo SH,SIP.MM) Kasi Tata Pemerintahan (Abdoel Azis Imam S,SH.MH) Danramil Wonosalam (Kapten Karnadi) Kapolsek Wonosalam (AKP. Eko Bambang N,SH.MH) Perwaklan dari Lembaga Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, PKK Dalam sambutannya Kepala Desa Bunderan (Marjuki) menyampaikan bahwa dengan dilantiknya perangkat desa yang baru ini diharapkan kinerjanya semakin meningkatkan terutama dalam penyerapan pajaknya agar pembangunan di Desa Bunderan semakin baik dari tahun sebelumnya dan juga setiap keluar rumah untuk tetap memakai masker guna pencegahan COVID-19. Dalam pelaksanaan pelantikan perangkat desa oleh Kepala Desa Bunderan telah sesuai dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Pelantikan perangkat desa di Desa Bunderan sejumlah 6 (enam) orang terdiri dari Kaur Tata Usaha dan Umum, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan dan Kasi Pelayanan. Pelaksanaan pelantikan ini berjalan dengan tertib dan lancer serta sesuai dengan protokol kesehatan.